3 Tersangka Baru Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
HMO, Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 tersangka baru kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sehingga ada 14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” demikian yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Sabtu, 02 November 2024.
Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan dengan ditangkapnya 3 orang tersangka tersebut, maka total rinciannya adalah 11 orang tersangka adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 3 orang dari warga sipil.
“Total itu 11 petugas Komdigi, 3 sipil,” terang Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kombes Pol Wira Satya Triputra juga menambahkan penyidik Ditreskrimum akan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap para tersangka dan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut
Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan terhadap 11 orang terkait judi online ini. 11 orang tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang. Dari 11 orang ini, 10 diantaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 1 orang warga sipil.
Kemudian, Pada Jumat 1 November 2024, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra melakukan penggeledahan di salah satu ruko yang terletak Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi. Ruko tersebut dijadikan tempat untuk pengoperasian judi Online tersebut yang dinamakan kantor satelit.
Dalam upaya pengembangan penyidikan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari penggeledahan tersebut menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyidik telah membawa satu boks kontainer berisi sejumlah barang bukti seperti komputer hingga laptop. Penggeledahan tersebut dilakukan pada lantai 2, 3 dan 8 gedung tersebut.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi
Menteri Komdigi, Meutya Hafid merespons positif tindakan hukum dari pihak Kepolisian terhadap pegawainya dan menyatakan akan langsung memberhentikan secara tidak hormat kepada pegawai di Kemkomdigi yang terlibat kasus judi online tersebut.
“Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu, ya,” ungkap Meutya Hafid
Pewarta: Muhammad AY
Copyright © HMO 2024