Source: ANTARA

“Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota kita tindak tegas”
Kepala Divisi Propam Polri
Irjen Abdul Karim

Jakarta, Propam Polda Metro Jaya kembali memeriksa pihak kepolisian, sebanyak tujuh belas anggota kepolisian di periksa terkait penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi pada minggu 22 September 2024 lalu.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim akan menindak tegas jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau melanggar SOP saat melakukan patroli pada malam kejadian.

“Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota kita tindak tegas”  ucapnya.

Irjen Abdul Karim juga menyampaikan jika pemeriksaan yang dilakukan pada tujuh belas anggota kepolisian tersebut harus dilaksanakan secara terbuka jangan ada yang ditutup-tutupi, untuk penanganan nya juga perlu melibatkan anggota eksternal dari luar anggota polri.

“Kita memberikan eksistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal supaya terbuka, transparan dan obyektif jangan hanya dari internal kita saja” ucap irjen.

“Libatkan masyarakat, libatkan kompolnas, IPW ataupun lembaga LBH lainnya, Kita buka semuanya” tegasnya.

Hal ini diperlukan untuk mengetahui lebih lanjut apakah patroli yang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melanggar SOP atau tidak, serta untuk mengetahui rangkaian peristiwa saat kejadian itu berlangsung bagaimana, apakah patroli tersebut menjadi salah satu penyebab dari meninggalnya tujuh remaja yang menceburkan diri ke Kali Bekasi.

Sebelumnya terdapat 9 anggota kepolisian yang diperiksa oleh Propam, namun Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan terkait tewasnya ke tujuh remaja tersebut, kini 17 anggota Kepolisian menjalani pemeriksaan.

Selain pihak kepolisian warga setempat juga kerap dimintai keterangan, sebanyak 10 warga yang dimintai keterangan terkait penemuan jenazah tersebut.

Tujuh belas anggota kepolisian yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya, 10 diantaranya berasal dari Polres Metro Kota, 3 dari Polsek Jatiasih dan 4 dari Polsek Rawalumbu.

Pewarta: Putri Ainul Q

Copyright © HMO 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *