Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Motor Di Jaksel

“Motif dari para tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka”
AKBP Gogo Galesung
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
HMO, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah berulang kali beraksi di wilayah DKI Jakarta hingga Depok, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan para pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di berbagai lokasi.
Kemudian Gogo juga menjelaskan motif dari para pelaku tersebut yakni karena faktor ekonomi “Motif dari para tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka” jelasnya.
Dari 30 kali aksi pencurian pelaku tersebut, 13 kejadian terjadi di Jakarta Selatan, 10 di Jakarta Pusat, 6 di Jakarta Timur, dan 1 di Depok.
Adapun peran para tersangka aksi pencurian tersebut yakni MAA (29) yang berperan sebagai joki, serta AF alias Batman yang masih dalam pencarian (DPO) berperan sebagai pengamat keadaan sekitar, dan dua lainnya MI (35) dan ES (32) yang bertugas menerima dan menjual hasil curian.
Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan dari dua warga yang kehilangan sepeda motornya, pelapor dengan nomor LP/B/3184/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3188/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang dilaporkan pada 15 Oktober 2024.
Korban berinisial SPS dan SAK merupakan warga Menteng atas Kecamatan Setia budi yang kehilangan satu unit motor yamaha mio.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor matic berbagai merk dan satu suzuku satria FU.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pewarta: Putri Ainul Q
Copyright © HMO 2024