ANTARA FOTO/Rezas Ale

“Sepertinya kita bersepakat ini adalah potret perjumpaan antara polisi dan masyarakat yang bisa di kategorikan sebagai critical police encounter pertemuan yang ternyata berisiko demikian tinggi”
Reza Indragiri
Psikolog forensik

Jakarta– Proses penyelidikan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, salah satu keluarga korban merasa ada kejanggalan pada pihak kepolisian karena tidak transparan dalam mengusut kasus ini, salah satu keluarga korban mengklaim mendapatkan fakta dugaan kekeliruan polisi dalam membubarkan remaja yang dicurigai hendak tawuran pada Sabtu malam 21 September 2024.  Keluarga korban juga meminta polisi transparan terkait pemeriksaan anggota tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Keluarga korban menduga ada kesalahan patroli pada pihak kepolisian yang menyebabkan hilang nya nyawa para remaja tersebut, salah satu paman dari korban Rido yang tewas di Kali Bekasi Jelani Arifin menyatakan “saya bersama keluarga korban yang lain mungkin akan menempuh langkah-langkah hukum terkait operasi yang dilakukan oleh tim Perintis Presisi Polres Petro Bekasi”.

“yang akan kami tanyakan itu apakah kegiatan mereka sudah sesuai SOP atau ada pelanggaran kode etik mungkin itu yang akan kami minta kepada Kapolda, Kapolres untuk mengungkap se terbuka mungkin jangan ada yang di tutup-tutupin. Selama ini polisi selalu membela diri mereka menyebut korban sebagai terduga pelaku tawuran tanpa ada kejelasan, saya juga punya saksi yang selamat dan dia bercerita tidak ada yang namanya tawuran” jelas Jelani Arifin.

Sementara itu, Kuasa hukum dari keluarga korban Vino, Viktor Christian menjelaskan bahwasanya tidak adanya pendampingan dari pihak rumah sakit maupun kepolisian kepada keluarga korban hal ini juga yang membuat keluarga korban berencana menuntut kepolisian ke jalur hukum.

“Kami berharap Polres kota datang aja ke rumah ke keluarga korban tabayyun menjelaskan kejadian yang sebenarnya terjadi dilokasi, mau keluarga korban hanya itu karena sampai sekarang tidak ada kejelasan kenapa anaknya ini meninggal dan kenapa susah sekali untuk proses pengambilan jenazah” ungkap Viktor Christian.

Viktor juga menjelaskan adanya kejanggalan yang dicurigai oleh keluarga korban. Ia menjelaskan  pada hari Senin 23 September 2024 pihak rumah sakit memberitahu keluarga korban bahwasanya tidak ada autopsi terhadap jenazah korban, kemudian pada hari Selasa 24 September 2024 Viktor bertemu dengan pihak forensik dan pihak forensik menyatakan bahwa jasad korban sudah di autopsi atas perintah penyidik, namun tanpa izin atau memberitahu pihak keluarga korban.

Proses penyelidikan tragedi tujuh mayat di kali bekasi masih terus di dalami oleh pihak kepolisian Polres Bekasi Kota, Sementara itu lima dari tujuh jenazah sudah dikembalikan ke pihak keluarga karena sudah selesai proses identifikasi. Dua jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

Pewarta: Putri Ainul Q

Copyright © HMO 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *