Korban Bullying Binus School Simprug Seret Anak Mantan Ketua Umum Partai

Source: Binus Simprug

“Saya hanya anak bangsa yang berharap keadilan dan mewakili para korban bully di luar sana”

RE (Korban)

HMO, Kasus perundungan kembali terjadi, kali ini di sekolah Binus School Simprug Jakarta Selatan, dimana salah satu siswa menjadi korban yang berinisial RE (16) ini mengaku bahwa pelaku yang merundungnya merupakan anak dari ketua umum partai politik.

“Pelaku yang membullying korban ini mengaku sekaligus juga menyebutkan nama, bahwa bapaknya merupakan Ketua Partai Politik besar” ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban, Agustinus Nahak SH.MH.

Nahak mengatakan, semua itu dapat dibuktikan dari hasil BAP penyidik di unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan pada saat pemeriksaan.

RE merupakan siswa pindahan di Binus School Simprug, Karena siswa baru RE mendapat perundungan yang diduga dilakukan oleh sekelompok geng pelajar dalam sekolah, baik secara verbal maupun fisik.

RE juga mengatakan sering mendapat perlakuan verbal kasar di depan siswa lain, termasuk dilecehkan secara fisik oleh sekelompok siswa.

“Saya baru pertama kali masuk ke sekolah dibulan November 2023, itu saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tiada hentinya, selalu di bully di depan umum didepan siswa laki-laki, didepan siswa perempuan bahkan didepan guru” ujar RE

“Saya hanya anak bangsa yang berharap keadilan dan mewakili para korban bully di luar sana” tambahnya.

Hal ini disampaikan RE bersama kuasa hukum pada saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, pada Selasa 17 September 2024 silam.

Kuasa hukum serta pihak keluarga mengetahui bahwa pelaku merupakan anak pejabat karna si pelaku yang berinisial MA ini yang mengatakan itu secara langsung kepada korban RE.

“Si MA ini yang menyampaikan kepada anak korban bahwa ‘bapak gue pejabat, ketua umum partai’ sendiri. Jadi, bukan dikarang-karang anak korban, tapi di BAP itu ada dan si MA ini juga dipanggil untuk dimintai keterangan” jelas kuasa hukum korban.

Selanjutnya..

“Saat kejadian, bapak orang tua dari MA ini masih menjabat sebagai Ketum Parpol besar di Indonesia yang juga sekaligus pejabat negara. Sekarang sudah tidak menjadi Ketum Parpol lagi tapi masih aktif pejabat negara, Inisial orang tuanya adalah AH, baru turun dari ketua partai dan sekarang pejabat negara” tambahnya.

Kini tim kuasa hukum korban mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, karena kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Polisi telah memeriksa 18 saksi pada kasus ini, dari siswa yang terduga pelaku, dokter yang merawat korban hingga pihak sekolah.

Peristiwa ini sudah terjadi di sekolah pada 30 dan 31 Januari 2024, Kasus perundungan ini tertulis dalam laporan polisi nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Pewarta: Putri Ainul Q
Copyright © HMO 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *