Kronologi PTDH Rudy Soik versi Rudy Soik

Source: https://gerindra.id/

“kenapa Rudy Soik ini sangat peduli tentang persoalan perdagangan orang. Kasus Wilfrida Soik Nama belakangnya sama, mereka masih saudara Pimpinan”

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Ketua Umum JarNas Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang

HMO, Rahayu Saraswati DjojohadikusumoKetua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas TPPO) bersama Romo Chrisanctus Paschalis hadir dan memberikan keterangan terkait permasalahan mafia BBM di NTT dan PTDH Ipda Rudy Soik di Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin 28 Oktober 2024.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo hadir di komisi III DPR RI dengan kapasitas bukan sebagai anggota DPR RI dari fraksi Gerindra akan tetapi Rahayu datang sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas TPPO).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Rudy Soik hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat luas. Ipda Rudy Soik merupakan mantan Kaur Bin Ops (KBN) Polresta Kupang Kota yang dipecat setelah mengungkap adanya dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Rahayu Saraswati memberikan kesempatan kepada Romo Chrisanctus Paschalis untuk menyampai peristiwa yang mengakibatkan PTDH Ipda Rudy Soik dari versi yang bersangkutan.

“Kami izin menyampaikan kronologi yang kami dengar dari Sdr Rudy Soik sendiri terkait dengan kasus ini, mungkin ini bisa sedikit bercerita dari versinya Bang Rudy “ kata Romo Chrisanctus Paschalis 

Berikut kronologi yang disampaikan oleh Romo Chrisanctus Paschalis 

  • Bermula di tanggal 15 Juni 2024, Ipda Rudy Soik dan Akp Yohannes Suardi Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota menghadap Kapolresta Kombespol Aldina Manurung menyampaikan perihal kelangkaan BBM jenis Solar untuk dipakai para nelayan di NTT
  • Kemudian Kapolresta Kupang memerintahkan untuk mencari tahu dan mengumpulkan bahan keterangan sesuai dengan tujuan penyelidikan yang dimaksud. (dikeluarkan Sprindik)
  • Tanggal 22 Juni 2024, Ipda Rudy Soik didatangani oleh Ipda Ikram anggota Krimsus Polda NTT di rumahnya. Ipda Ikram bertugas di subdit IV yang menangani tentang kejahatan BBM dan menyampaikan “jika abang mengungkap kelangkaan BBM di kota Kupang maka akan berdampak pada krimsus Polda NTT”
  • Kedatangan Ipda Ikram tersebut dilaporkan oleh Ipda Rudy dan Akp Yohanes kepada Kapolresta Kupang Kota. Atas perintah Kapolresta tersebut diminta penyelidikan diteruskan
  • Selanjutnya Rudy Soik memberikan perintah kepada jajaran Jatanras Polres Kupang (dalam WA grup) dengan pesan “Kapolresta perintahkan ratakan BBM illegal dalam kota”
  • Tanggal 24 Juni 2024, Ipda Rudy Soik memberikan perintah dalam WA grup kepada semua anggota yang ada namanya dalam surat tugas, dengan pesan “Esok Jatanras bergerak dengan saya minyak illegal dimana saja, esok harus kita tangkap”
  • Selanjutnya 3 anggota Reskrim Polres Kupang Kota melaporkan ke Rudy Soik bahwa ada residivis BBM bernama Ahmad Ansar sudah mulai main minyak dengan modus menggunakan barcode nelayan
  • Ipda Rudy Soik membawa 11 anggota untuk bergerak ke penampungan minyak subsidi milik Ahmad Ansar dan diperoleh keterangan bahwa Ahmad Ansar telah memberikan uang sebesar Rp. 4000.000 kepada Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota Akp Yohannes Suardi
  • Dalam perjalanan didekat Polda NTT mereka mampir ke restoran Masterpiece dengan maksud menunggu konfirmasi dari  Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota Akp Yohannes Suardi
  • Sambil menunggu konfirmasi tersebut Ipda Rudy Soik bertanya ke Akp Yohannes Suardi perihal uang Rp. 4000.000 tersebut. Akp Yohannes Suardi mengatakan tidak ada dan meminta Ipda Rudy Soik menunggunya di restoran Masterpiece
  • Kemudian 11 anggota Rudy Soik menyampaikan bahwa mereka akan ketempat Ahmad Anshar dan mempersilahkan Rudy Soik menunggu Kasat reskrim di Masterpiece
  • Karena menunggu Akp Yohannes Suardi yang lama datang, Rudy Soik menghubungi 2 anggota Polwan yang bertugas di Polda NTT memberitahukan bahwa dirinya sedang ada di restoran Masterpiece dan mempersilahkan kalo dua polwan tersebut ingin bergabung. Kedua polwan tersebut menyanggupi untuk bergabung.
  • Kedatangan kedua polwan tersebut bersamaan dengan kedatangan Akp Yohannes Suardi, sehingga ke empatnya bersama-sama masuk keruangan VIP Masterpiece untuk mencicipi makanan.
  • Lalu kemudian anggota dari divisi Propam Aiptu Untung Paopelohi masuk kedalam ruang VIP tersebut dan bertemu dengan 4 orang yang sudah ada didalam ruangan tersebut.
  •  Tgl 26 Juni 2024, Rudy Soik melakukan pengecekan sendiri ke tempat penampungan Ahmad Anshar pada salah satu oknum dinas perikanan didapat informasi terkait nama Law Agwan, pengusaha dari Cilacap yang memiliki lebih dari 6 kapal penangkapan ikan.
  • Rudy Soik juga melakukan pengecekan bahwa pembelian minyak solar bersubsidi juga harus menggunakan Barcode atas nama sendiri. Kemudian didapati informasi bahwa sejak tanggal 15 Juni 2024 ada pengkawalan kepada Ahmad Anshar atas pembelian minyak bersubsidi , kemudian diketahui pengawalan dilakukan oleh anggota Polresta Kupang (buser) yang bernama Mohamad Kalumba dan diakui dirinya menerima uang dari Ahmad Anshar sebesar Rp. 3.800.000.
  • Selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2024 Rudy Soik memasang Police line di tempat Ahmad Anshar

“mungkin pimpinan masih ingat kasus Wilfrida Soik yang Presiden Prabowo Subianto waktu itu ikut menyelamatkan dari Malaysia, kenapa Rudy Soik ini sangat peduli tentang persoalan perdagangan orang. Nama belakangnya sama, mereka masih saudara Pimpinan” kata Rahayu Saraswati

Selanjutnya sebagai informasi bahwa kemudian Ipda Rudy Soik dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ipda Rudy Soik kemudian melawan dengan melaporkan Polda NTT ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pewarta : Muhammad AY
Copyright © HMO 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *