
“Awalnya tidak ada niatan membunuh, niat pelaku timbul pada saat melihat barang tersebut ada di sekeliling korban”
Kompol Marhara Siregar
Kasatreskrim Polresta Jambi
Jakarta, Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam lemari kosan di Kota Jambi, pelaku berhasil diamankan oleh polisi karna petunjuk dari cctv kos yang korban tinggali.
Korban pertama kali ditemukan oleh teman dan pemilik kost yang membuka paksa pintu kamar kost korban karena curiga ponselnya tidak aktif dan pintu kos terkunci, setelah berhasil membuka pintu kost mereka mencium bau busuk dan menemukan jasad korban di dalam lemari dalam keadaan terlipat dan tangan terikat kebelakang.
Setelah sepekan polisi mencari keberadaan pelaku, pada hari Kamis 03 Oktober 2024 pagi sekitar pukul 05: 00 WIB Pelaku ditemukan polisi di desa Pulau Gading Sumatera Selatan, pelaku merupakan teman kencan korban ia sudah mengenal korban sejak lama dan menjadi pelanggan tetap korban.
Usai ditangkap pelaku mengakui perbuatan nya, ia mengaku nekat membunuh korban karena butuh uang untuk biaya hidup serta ingin menguasai harta korban karena alasan itulah pelaku tega melakukan perampokan yang berujung pembunuhan.
Setelah membunuh korban pelaku menyembunyikan korban didalam lemari lalu kabur membawa barang berharga milik korban yaitu tabungan, emas dan dua handhphone milik korban.
Ia kabur menemui pacarnya untuk menitipkan barang rampasan tersebut setelah itu pelaku kembali pergi ke desa Pulau Gading dengan alasan bekerja.
Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Siregar juga turut menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut “Jadi pelaku itu pelanggan terakhir saat dia melakukan transaksi dengan korban, pelaku melihat emas di dompet dan sejumlah uang sehingga ia secara spontan tergiur untuk memilikinya, awalnya tidak ada niatan membunuh niat pelaku timbul pada saat melihat barang tersebut ada di sekeliling korban”.
KemudianMarhara Siregarmelanjutkan “Dia berpikir bagaimana cara memilki barang tersebut kalo merampas dia takut ditangkep polisi sehingga spontanitas melakukan penganiayaan terhadap korban, setelah dia melakukan aksinya pelaku menjumpai pacarnya menitipkan barang-barang nya selanjutnya dia pergi ke desa Pulau Gading dengan alasan bekerja disana” jelasnya.
Setelah tertangkap pelaku menyesali perbuatan nya dan meminta maaf kepada keluarga korban karena telah gelap mata membunuhnya, “minta maaf sebesar-besarnya saya mengakui perbuatan saya, saya menyesali perbuatan saya” ucapnya.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi dan kini polisi masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Pewarta: Putri Ainul Q
Copyright © HMO 2024
