Sourcce: (pontas.id)

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun dalam OTT tersebut 6 orang berhasil diamankan oleh penyidik KPK pada hari Minggu 6 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT kali ini terkait pemberian uang ke pejabat. Namun Alexander tidak menjelaskan secara detail mengenai kasus yang membuat KPK melakukan OTT di Kalsel.

Adapun pihak yang sudah diamankan masih dalam status terperiksa sampai KPK menentukan status mereka selama 1 x 24 jam.

Target OTT itu diduga adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.

Pewarta: Muhammad AY
Copyright © HMO 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *