Source: inews.id/MPI.

“….bahwa uang tersebut merupakan fee sebesar 5% yang artinya kalo 5% untuk Sdr Gubernur..”

Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK

HMO, Dalam keterangan persnya Wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa ada komitmen fee untuk dua pihak yaitu pihak PPK sebesar 2,5% dan Pihak Gubernur sebesar 5%. Komitmen tersebut menjadi dasar tersangka YUD dan AND mengerjakan pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalimantan Selatan.

“bahwa atas terpilihnya YUD bersama AND sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Propinsi Kalimantan Selatan itu didasari atas sebuah komitmen fee sebesar 2,5% untuk PPK dan 5% untuk Gubernur” kata Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan mengenai kronologis komitmen fee untuk Gubernur Sahbirin Noor sebesar 5%. Bahwa berdasarkan informasi yang didapat, pada tanggal 3 Oktober 2024 sdr YUD telah menyerahkan uang sebesar Rp. 1 milyar, uang tersebut diletak di kardus cokelat dan diserahkan ke sdr YUL atas perintah SOL. Uang tersebut diserahkan direstotran atau tempat makan sebesar Rp. 1 milyar yang merupakan komitmen fee 5 %.

Selanjutnya Ghufron mengatakan bahwa uang tersebut atas perintah AMD uang tersebut diserahkan oleh BYG. AMD merupakan salah satu pihak penampung uang ataupun fee yang diperuntukan untuk sdr Gubernur.

“bahwa sdr YUD telah menyerahkan uang sebesar Rp. 1 milyar yang diletakkan didalam kardus berwarna cokelat kepada sdr YUL atas perintah SOL bertempat disalah satu tempat makan ataupun restoran bahwa uang tersebut merupakan fee sebesar 5% yang artinya kalo 5% untuk Sdr Gubernur.  Kemudian atas perintah SOL sdr YUL bersama MHD yaitu supir YUL mengantarkan uang tersebut ke kantor Dinas PUPR Pemprov Kalsel dan menyerahkan uang tersebut kepada PYG sdr supir dari SOL. Setelah itu atas perintah AMD uang tersebut oleh BYG disampaikan oleh AMD yang merupakan salah satu pihak penampung uang ataupun fee yang diperuntukan untuk sdr Gubernur” kata Ghufron

KPK sendiri belum menangkap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu 6 Oktober 2024.

Pewarta: Muhammad AY

Copyright © HMO 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *