Pelaku Todong Pistol ke Petugas PPSU Ditahan

“Untuk senjata airsoft gun nanti kita dalami, kalo airsoft gun itukan bisa beli online dan lain-lain”
AKBP Gogo Galesung
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
HMO, Pada Selasa 15 Oktober 2024 di Jalan Limanosa Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pria berinisial FA menodongkan pistol ke 6 petugas PPSU saat sedang bertugas melakukan penebangan pohon di dekat rumahnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan alasan pelaku melakukan hal tersebut, pelaku merasa terganggu dan berisik dengan penebangan pohon yang petugas PPSU lakukan di dekat rumahnya, saat kejadian pelaku sedang istirahat jadi merasa terganggu dan emosi.
Pasca kejadian tersebut para petugas PPSU segera melapor ke Polsek Pasar Minggu dan Lurah Pejaten Barat, kemudian langsung direspon dengan mendatangi rumah terlapor tersebut.
Setelah mediasi tersebut pelaku yang menodongkan pistol ke petugas langsung ditahan Polsek Pasar Minggu.
“Laporan dari masyarakat, polsek pasar minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut” ucap AKBP Gogo.
Selain itu polisi juga menyita senjata yang digunakan yakni pistol berjenis airsoft gun. Anggota Satreskrim Polsek Pasar Minggu masih mendalami terkait bagaimana pelaku mendapatkan senjata air soft gun tersebut.
“Untuk senjata airsoft gun nanti kita dalami, kalo airsoft gun itukan bisa beli online dan lain-lain” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU darurat dengan Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan kekerasan.
Pasal 335 ayat (1) KUHP
Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Pewarta: Putri Ainul Q
Copyright © HMO 2024