
“Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, Jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi, sudah selesai”
Devi Waluyo
Kuasa Hukum Lina Yunita
HMO, Musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah terlibat kasus dugaan penggelapan uang sebesar 1,15 Miliar yang dilaporkan oleh teman dekatnya, yakni Lina Yunita.
Dalam laporan tersebut Lina meminjamkan uang senilai 1,15 miliar untuk David yang beralasan ingin menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dan telah melewati tenor pengembalian selama 6 bulan.
Melalui jumpa pers daring Jumat malam pengacara David Noah, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan bahwa kliennya meminjam uang kepada LY murni urusan bisnis, karena David merupakan direktur komunikasi disebuah perusahaan.
“Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada.” kata Hendra.
Atas kasus ini David dikenakan Pasal 372 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagainya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangan nya bukan karna kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”
Kemudian pada tanggal 10 September 2021 kedua pengacara membuat kesepakatan setelah pihak David sepakat melakukan pembayaran ganti rugi kepada pelapor.
Pertemuan ini hanya diikuti oleh masing-masing kuasa hukum, David berhalangan hadir karna pekerjaan sedangkan Lina berhalangan hadir karna sedang koma dirumah sakit.
“Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, Jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi, sudah selesai” kata kuasa hukum Lina Yunita.
Sementara itu kuasa hukum David juga menambahkan bahwa ganti rugi tersebut murni inisatif kliennya, Ia menyebut David memiliki itikad baik.
Kasus ini berakhir dengan damai karna kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak, David sudah membayar lunas hutang nya sedangkan pihak pelapor menerima itikad baik tersebut.
Namun, pada senin 20 September 2021 pelapor alias Lina Yunita meninggal dunia akibat kanker kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum Lina bahwa Lina sudah mengidap kanker sejak lama.
“Iya betul ibu Lina sudah meninggal dunia tadi pagi (karena) kanker” ucap kuasa hukum Lina Yunita.
Pewarta: Putri Ainul Q
Copyright © HMO 2024