Polisi Tangkap Tukang Jagal Pelaku Mutilasi Di Muara Baru
“Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal”
Kombes Pol Ade Ary
Kabid Humas Polda Metro Jaya
HMO, Polisi berhasil amankan pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial SH (40) Jasad perempuan itu sebelumnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad tersebut, polisi berhasil menemukan potongan kepala korban yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat sekitar 600 meter dari lokasi, sama dengan lokasi mayat kepala korban ditemukan juga terbungkus karung plastik putih.
Dari penemuan kepala inilah polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban yang diketahui sebagai SH, seorang ibu rumah tangga warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak lama kemudian, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi yakni Fauzan Fahmi (43) yang ditangkap di kediamannya daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bergerak cepat saat begitu mendapat informasi mengenai identitas pelaku.
“Yang bersangkutan ditangkap saat sedang ada dirumahnya di daerah Penjaringan Muara Baru, Jakarta Utara” ungkap Kombes Ade Ary.
Dalam proses penangkapan, Fauzan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi terpaksa menembaknya untuk melumpuhkan aksi perlawanannya.
“Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan” tambah Ade Ary.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi juga berhasil membongkar latar belakang dan motif pelaku melakukan aksinya.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Fauzan bekerja sebagai tukang jagal kambing dan sapi, hal inilah yang diduga turut mempengaruhi keahlian dan keberanian nya melakukan aksi mutilasi tersebut.
“Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal” ungkap Ade Ary.
Ade juga menambahkan bahwa alat yang dipakai untuk memutilasi korban merupakan pisau yang biasa digunakan untuk memotong hewan.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik maka diduga tersangka FF ini membunuh korban dengan memotong kepala korban dengan pisau yang juga sebagai alat karena tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal” jelas Ade Ary.
Selain itu polisi juga mengungkap bahwa antara korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki lebih dalam tentang hubungan tersebut dan motif dibalik pembunuhan keji ini.
Pewarta: Putri Ainul Q
Copyright © HMO 2024