Sunarto Menjadi Ketua Mahkamah Agung Terpilih untuk Periode 2024-2029

“….dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029……”
Prof M Syarifuddin
Mantan Ketua Mahkamah Agung
HMO, Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang digelar dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Prof Dr Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung. Prof Dr Sunarto menggantikan Prof M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun pada November nanti.
Prof Dr Sunarto memperoleh suara terbanyak dengan memperoleh total 30 suara, kemudian Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Perlu diketahui bahwa Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Pemilihan calon Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Jumlah suara masuk adalah 44 suara dengan 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara hanya satu suara lainnya abstain.
Dengan mendapatkan suara terbanyak Prof Dr Sunarto maka berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah.
“….dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029……” demikian kata Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Profil Prof Dr Sunarto
Dalam laman wikipedia.org tercatat mengenai riwayat hidup dari Ketua Mahkamah Agung terpilih untuk periode 2024-2029, berikut mengenai profil singkatnya:
- Sunarto mengawali karier sebagai Calon Hakim di PN Surabaya dan juga diberikan amanat oleh Ketua Pengadilan setempat (pada masa itu) untuk membantu bidang kepegawaian.
- Pengabdiannya sebagai Hakim bermula pada tahun 04 Juli 1987 di PN Merauke. Ia bertugas di sana hingga 23 Mei 1992.
- Dari PN Merauke, Sunarto dipindah ke PN Blora. Ia mengemban tugas di wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur itu dari tahun 1992 hingga 1998.
- Tahun 1998—2003, Sunarto pindah tempat tugas di PN Pasuruan. Kemudian, pada tahun 2001 Sunarto berhasil meraih gelar Pascasarjana Hukum Bisnis pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
- Pada tahun 2003, ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Trenggalek dan pada tahun yang sama pula, posisinya naik menjadi Ketua PN Trenggalek.
- Pada tahun 2005 saat usianya menginjak 46 tahun, Sunarto diangkat menjadi Hakim Tinggi dengan penugasan pertama di Pengadilan Tinggi Gorontalo
- Menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA. Tugas itu diembannya sejak tahun 2006 hingga tahun 2010
- Pada tahun 2010 menjadi Inspektur Wilayah II di Badan Pengawasan MA RI. Kemudian, Sunarto berhasil meraih gelar Doktoral Ilmu Hukum pada Universitas Airlangga pada tahun 2012.
- Pada 30 September 2013, Sunarto dilantik Ketua MA Hatta Ali untuk menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku Hakim (Kepala Badan Pengawasan).
- Di tahun 2015, ia pun berhasil menjadi Hakim agung. Tahun 2017 lalu Sunarto dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan.
- Dalam sidang paripurna khusus MA yang diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober 2024, Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung
Sebelumnya, Sunarto juga sempat ditolak sebanyak 2 kali sebagai Calon Hakim Agung oleh DPR pada tahun 2013—2014.
Pewarta: Muhammad AY
Copyright © HMO 2024